10 Juli 2008
Poligadget, tidak harus seadil itu kan?*
Sebuah laporan dari perusahaan riset teknologi informasi IDC memperkenalkan kategori baru para penggemar gadget dan Internet yang disebut sebagai terlampau terhubung (hyperconnected).
Kategori ini dilekatkan kepada mereka yang sudah sangat terhubung dengan dunia Internet melalui beragam cara. Sementara di bagian lain dunia masih banyak orang yang sama sekali belum bisa mengakses Internet, mereka yang terlampau terhubung itu justru kebanjiran sarana akses.
Menurut IDC, mereka yang disebut sebagai terlampau terhubung itu memiliki setidaknya tujuh perangkat untuk mengakses Internet dan memiliki sembilan akun yang dipergunakan secara aktif.
“Masya Allah. Bawa dua hp saja sering yang satu nggak keurus, akhirnya yang efektif cuma satu. Lha ini, seven devices, sodara-sodara,” kata Big Boss saya, Pak Pemred, sambil geleng-geleng.
Ternyata, jumlah mereka yang masuk kategori terlampau terhubung itu ternyata tidak sedikit. IDC menyatakan 16% dari pekerja informasi global sudah terjangkit hyperconnected. Sebanyak 36% lainnya segera bergabung menjadi bagian kelompok ini.
Proporsi mereka yang terlampau terhubung itu bervariasi dari 9% untuk responden di bidang industri kesehatan, hingga 25% di bidang industri tinggi, serta 21% di bidang industri keuangan.
Laporan bertajuk The Hyper-connected: Here They Come itu didasarkan pada survei global terhadap 2.400 pekerja dewasa yang tersebar di 17 negara.
***
Saya coba membayangkan ‘at least seven divices’ itu kira-kira begini: satu desktop di rumah, satu desktop di kantor, satu Macbook (untuk penggemar Mac), satu Netbook (yang murah dan gampang dijinjing sebagai second notebook atau akses darurat), satu Blackberry, satu iPhone atau HTC Touch (untuk penggemar layar sentuh), satu smartphone dengan Windows Mobile atau Symbian, serta satu ponsel jadoel alias ponsel lawas.
Adapun sembilan aplikasi atau account itu mungkin satu akun kantor, satu atau dua akun Yahoo, satu atau dua akun Google, satu akun Facebook, satu akun Blogger/Blogspot, satu aku Flickr, satu aku Friendster, satu Skype, satu Hotmail/MSN, serta beberapa alternatif jejaring sosial.
****
Penelitian IDC yang disponsori Nortel itu menggarisbawahi kemungkinan perubahan pola komunikasi karena mereka yang masuk kategori terlampau terhubung jumlahnya terus bertambah. Mereka kecanduan menggunakan pesan instan serta pesan teks.
Laporan IDC menyatakan migrasi ke arah hyperconnectivity akan bermuara pada munculnya proses bisnis baru, ditandai kehadiran beragam aplikasi dan perangkat akses secara melimpah. Hal ini sudah terlihat pada mereka yang terlampau terhubung, yang menjalankan polygadget hingga minimal tujuh perangkat, serta polyapplication hingga sembilan akun akses.
Salah satu garus bawah laporan IDC adalah peran e-mail sebagai sarana komunikasi bisnis tidak lagi dominan. Peran e-mail akan digantikan pesan teks dan pesan instan.
Sudah barang tentu, melimpahnya jumlah perangkat dan aplikasi tentu menuntut perubahan strategi dan arsitektur bagi penyatuan media komunikasi.
Apalagi, batasan antara ketersambungan untuk keperluan pribadi dan pekerjaan sudah semakin kabur. “Dua per tiga di antara meraka menyatakan menggunakan pesan teks dan pesan instan baik untuk keperluan pribadi maupun pekerjaan. Lebih dari sepertiga menggunakan jejaring sosial untuk kedua hal itu.”
Kebebasan untuk menjalankan pekerjaan di sela-sela waktu pribadi akan memaksa perubahan kebijakan TI serta praktik komunikasi bisnis.
Para peneiliti mengingatkan bahwa ketersambungan mungkin menjadi perangkat bagi karyawan untuk meningkatkan produktivitas. Akan tetapi, hal itu juga membawa risiko bahwa informasi sensitif mungkin mudah tersebar ke seluruh dunia.
“Sebanyak 25% dari mereka yang terlampau terhubung menggunakan blog dan miki untuk berkomunikasi dengan pelanggan dan orang-orang di luar perusahaan,” tulis laporan itu.
Apakah kita semua sedang bergerak ke arah hyperconnectivity yang menuntut penerapan poligadget dan poliaplikasi? Jawabnya hampir pasti iya. Tetapi kita tidak usah terlalu cemas, toh poli yang ini tidak menuntut keadilan yang begitu ketat seperti halnya polixxxx yang tidak disukai kaum perempuan, hehehe. Dan lagi, poli yang ini boleh dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan.
*) Versi mirip tulisan ini dimuat di Bisnis Indonesia, edisi 10 Juli 2008. See www.bisnis.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar