02 April 2008

Membayar telepon sesuai penggunaan saja?

Dilihat dari sisi konsumen, terdapat dua variabel yang menentukan besarnya biaya yang dikeluarkan untuk membayar jasa telekomunikasi seluler.

Variabel pertama adalah kuantitas penggunaan atau usage yang ditentukan oleh berapa sering pengguna melakukan panggilan telepon, berapa lama komunikasi berlangsung, berapa banyak SMS telah dikirimkan, serta berapa kb data yang dipakai.

Adapun variable kedua yaitu periode aktif. Bagi pengguna kartu prabayar, hal ini ditentukan oleh lamanya periode aktif setelah melakukan isi ulang pulsa. Adapun bagi pengguna pascabayar, hal ini ditentukan oleh abodemen atau batas penggunaan minimum yang harus dibayarkan setiap bulan.

Dalam pengumuman mengenai tarif promosi, umumnya operator telekomunikasi mengutak-atik masalah tarif yang tergantung usage.

Ada yang Rp600 sampai puas. Ada yang Rp480 sampai puas pada jam-jam tertentu di tengah malam. Ada juga telepon lima menit bayar dua menit, dan seterusnya.

Tetapi sangat sedikit yang benar-benar mengoptimalkan manipulasi periode aktif. Hal ini pernah dilakukan Indosat misalnya melalui Raja Voucher Panjang Umur. Utak-atik lain paling-paling menurunkan denominasi voucher pulsa menjadi semakin rendah, bahkan sampai Rp1.000 untuk sekali isi ulang.

Secara umum utak-atik semacam ini belum lazim dilakukan. Akibatnya, banyak orang yang memiliki usage rendah tetapi dia tetap harus membeli voucher isi ulang karena masa aktifnya sudah habis.

Memang bisa dipahami bahwa penentuan masa aktif itu digunakan oleh operator telepon untuk mempertahankan ARPU alias pendapatan per pelanggan.

Lalu, selama masalah periode aktif masih diberlakukan, bisakah kita benar-benar membayar biaya telepon sesuai dengan usage saja?

Dari sisi operator mungkin mengapuskan periode aktif ini repot karena nomor yang aktif tetap membebani jaringan. Mereka juga harus mencari cara untuk memperoleh justifikasi penghangusan kartu prabayar.

Tetapi benarkah bisa menetapkan tarif ke pelanggan semata-mata berdasarkan usage tanpa batas periode lagi? Benarkah?

Tidak ada komentar: