13 Mei 2008

Gaji termasuk tabu?


Apa saja yang menentukan besaran gaji dari seorang karyawan? Mungkin ada faktor pendapatan perusahaan, jenis usaha, posisi jabatan karyawan, kondisi perekonomian nasional (kota tempat perusahaan itu berada).

Gaji, di mana pun, termasuk bagian dari tabu dan sangat sensitif, seperti SARA di zaman Orde Baru. Mengetahui gaji seseorang secara rinci itu berarti bisa melihat sejauh mana dan sewajar apa kehidupan orang tersebut.

Maka wajar jika tidak banyak keterbukaan informasi dalam soal penggajian ini di dunia wartawan. Saya hanya menemukan beberapa berita terkait dengan itu. Saya kutipkan di bawah ini. satu lampiran lagi saya tempatkan di bagian komentar, biar postingan tidak panjang-panjang.


"
AJI: Gaji Wartawan Masih di Bawah Standar
Kamis, 1 Mei 2008 - 17:37 wib, Sutarmi - Okezone
JAKARTA - Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) menyimpulkan bahwa hingga peringatan hari buruh tahun 2008 ini, gaji wartawan yang sudah berstatus karyawan masih dibawah standar kebutuhan.

Kordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Winuranto Adhi mengatakan upah layak yang ditetapkan AJI pada tahun 2006 sebesar Rp3,1 juta belum mampu dipenuhi media massa di Indonesia, khususnya di luar Jawa.

"Memang tidak semua media mampu memberikan gaji layak. Tapi media yang belum mampu membayar layak harus terbuka dan transparan dalam hal keuangan," ujar Winur sebelum diskusi di Kedai Tempo, Utan Kayu, Jakarta Timur, Kamis (1/5/2008).

Pada tahun 2008, dari 889 media massa cetak yang layak hanya 30 persen, sedangkan untuk stasiun televisi yang berjumlah 120 dan radio yang berjumlah 20 ribu yang layak 10 persennya saja.

Untuk itu, kata Winur, AJI akan melakukan roadshow ke berbagai manajemen media yang bersangkutan, untuk memperjuangkan upah yang layak.

Winur mengungkapkan, dari hasil berbagai survey yang dilakukan AJI pada sejumlah media massa pada tahun 2008 menempatkan Bisnis Indonesia pada posisi pertama, yaitu perusahaan media yang mampu memberikan gaji layak sebesar Rp4,5 juta.

Posisi kedua disusul Kompas dengan upah Rp4,1 juta, Kontan Rp3,9 juta, Media Indonesia Rp3,1 juta, Jurnas Rp3 juta, dan Antara Rp2,7.

Sedangkan untuk stasiun televisi gaji reporter TV dengan status karyawan tetap rata-rata Rp2,5. Stasiun televise yang dimaksud adalah Trans TV, Trans7, Metro, RCTI, SCTV.

Untuk media online posisi pertama diduduki detik.com dengan Rp2,5 juta, Hukumonline Rp2,5 juta, dan okezone Rp2,3 juta.

Menghadapi naiknya berbagai kebutuhan pokok, lanjutnya, pada tahun 2008 ini AJI akan melakukan roadshow ke berbagai pihak dan manajemen untuk meningkatkan tingkat gaji.

"AJI akan memperjuangkan gaji karyawan. Karena yang bisa dilakukan AJI memberikan dukungan sebagai mediator bagi karyawan dengan pemilik modal media," pungkasnya. (uky)
"

1 komentar:

Setyardi Widodo mengatakan...

"
Upah Jurnalis di Atas Standar, AJI Puji Bisnis Indonesia & Kompas
Arfi Bambani Amri - detikcom
Jakarta - Dari survei standar pengupahan di terhadap 30 perusahaan media, hanya dua media yang mengupah melewati standar upah minimum yang dilansir AJI Jakarta. 2 Perusahaan itu adalah Bisnis Indonesia dan Kompas.

"Hanya 2 perusahaan yang melampaui, Bisnis Indonesia dan Kompas," beber Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta, Winuranto Adhi saat launching di kantor AJI Jakarta, Kompleks Bier, Jl Soepomo, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2008).

Bisnis Indonesia mengupah karyawan yang baru diangkat tetapnya sebesar Rp 4,5 juta. Pada urutan kedua, Kompas dengan upah mencapai Rp 4,125 juta.

Hampir semua stasiun tv swasta mengupah jurnalis dengan buruk, tidak ada yang melampaui Rp 3 juta. Begitu juga dengan media online dan radio, tak ada yang mencapai Rp 4 juta.

"Transtv baru saja menaikkan gaji karyawannya menjadi Rp 2,5 juta. Hal ini terjadi setelah 150 karyawannya keluar karena gaji yang minim. Sebelumnya hanya bergaji Rp 1.750.000," ungkap Winuranto yang biasa dipanggil Wiwin.

Namun Wiwin buru-buru menambahkan, survei ini tidak bisa dijadikan standar pengupahan yang sebenarnya. "Survei ini tidak bisa menjadi standar baku dalam pengupahan sebuah perusahaan karena ada perusahaan yang jurnalisnya diupah berbeda-beda, " jelas Wiwin.

"Media lain seperti Gatra, sudah beberapa tahun tidak merekrut karyawan baru, sehingga patokan survei ini sudah basi," pungkasnya.

Wiwin menjelaskan, pengupahan minimum ini adalah take home pay yang diperoleh seorang jurnalis untuk keperluan pribadinya. Masalah pajak, asuransi, kesehatan dan transportasi ke tempat liputan ditanggung perusahaan.

"Apakah itu mekanismenya reimburse, tunjangan, dan sebagainya," pungkas pria berambut sebahu itu. ( aba / ndr )
"